Kamis, 03 November 2011

PEMEKARAN KABUPATEN DAN KOTA DI INDONESIA

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Berikut adalah pemekaran kabupaten dan kota di Indonesia yang sebenarnya sudah berlangsung sejak 1991. (Sumber wikipedia)

Nanggroe Aceh Darussalam

Sumatera Utara

Catatan :

Jambi

Catatan:

Riau

Catatan :

Sumatera Barat

Catatan:

  • Kabupaten Sawahlunto Sijunjung berubah menjadi Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Agam Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Agam
  • Kabupaten Agam akan berubah menjadi Kabupaten Agam Barat

Bengkulu

Catatan:

Sumatera Selatan

Catatan :

Lampung

Catatan :

Kepulauan Bangka Belitung

Kepulauan Riau

Catatan:

DKI Jakarta

Banten

Catatan:

Jawa Barat

Catatan :

Jawa Timur

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Catatan :

Kalimantan Barat

Catatan :

Kalimantan Tengah

Catatan :

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

Catatan:

Sulawesi Utara

Catatan:

Gorontalo

Sulawesi Tengah


Catatan:

Sulawesi Barat

Catatan:

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Catatan:

Maluku

Catatan :

Maluku Utara

Catatan :

Papua Barat

Catatan :

Papua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar